Sebenarnya untuk pasar Modal sendiri memiliki makna yang sama dengan Capital Market sehingga kedua aspek tersebut hanya berbeda dari segi kalimatnya, sehingga dalam hal ini sistem tersebut selalu berkaitan langsung atas aset Keuangan yang memang diperjual belikan Mayoritas pada setiap produk tersebut dari segi jangka waktunya lebih dari satu tahun, untuk Produk yang diperdagangkan dipasar modal indonesia semua tersebut telah diperkuat dengan UU Pasar Modal No.8 tahun 1995 didalamnya tertuang untuk setiap kegiatan yang bersangkutan terhadap penawaran secara umum setra perdagangan efek dan berkaitan pada perusahaan atau lembaga publik diterbitkan secara Resmi berkaitan bursa efek. Soalnya yang namanya pasar modal memiliki peran yang sangat penting sekali bagi perekonomian sebuah negara soalnya memiliki fungsi sebagai sarana Pendanaan untuk para pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan modal selanjutnya dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan setiap bisnis dengan demikian setiap Rakyat yang telah mendapatkannya dialokasikan atas dasar Karakteristik dari segi Keuangan dan risiko setiap Instrument secara detail dan terperinci dengan baik.
Sejarah Pasar Modal
didalam mengenai sejarah tentang awal mulanya pasar modal kita mengambil pendapat dari buku yang berjudul "Effectengids" dikeluarkan oleh Vereniging voor den Effectenhandel tepatnya kurang lebih pada tahun 1939, maka disini telah dijelaskan bahwasannya untuk transaksi efek itu sebanarnya telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap soalnya belum ada lembaga yang mengontrolnya namun pada tahun 1878 disinilah mulai terbentuk sebuah perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas yaitu Dunlop & Koff, setalah itu barulah ditahun 1912 tepatnya tanggal 14 Desember Amsterdamse Effectenbueurs membuka cabang bursa efek untuk pertama kalinya di Indonesia yang bertempat di Batavia yang sekarang disebut dengan kota Jakarta.
Perlu kita fahami bahwasannya Pasar modal tersebut merupakan yang tertua keempat untuk tingkat Asia setelah Bombay, Hongkong, dan juga Tokyo, memang untuk proses Awal mula kenapa pihak pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di Batavia ini karena pada awal abad 19 tersebut banyak sekali berbagai perkebunan sedang dibangun secara besar-besaran, agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik maka pemerintah kolonial Belanda tentu saja membutuhkan modal yang tidak sedikit, maka dari itu solusinya meraka mencari sumber modal yang digunakan agar proses tersebut terealisasikan dari orang para investor Eropa yang mempunyai penghasilan di atas rata-rata alhasil dana yang dibutuhkan pun tercapai, sehingga pada tanggal 14 Desember 1912 secara resmi berdiri pasar modal dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel dan kalo kita terjemahkan kedalam bahasa Indonesia maksudnya yaitu Asosiasi Perdagangan Efek yang didalamnya terdapat transaksi jual dan beli berupa saham dan obligasi sehingga akhirnya berkembang pesat sampai sekarang ini.
Secara sederhana apabila kita tinjau dari segi makna secara luas yang namanya pasar modal merupakan tempat bertemunya dua belah pihak baik dari Investor dan Emiten, sehingga semua tersebut memiliki peran masing Ada sebagai pihak yang memiliki dana, sementara itu terdapat badan usaha yang membutuhkan modal sehingga mengeluarkan surat berharga yang bisa diperdagangkan secara public oleh sebab itu seluruh para Investor bisa ikut berpartisipasi didalamnya dan berkaitan masalah peran terdapat beberapa komponen yang bisa kita ketahui diantaranya, sebagai lembaga Keuangan selain dari Bank, setiap orang dapat melakukan transaksi jual/beli surat berharga ataupun saham yang memang legal dan terbuka untuk umum, menyediakan kesempatan bagi setiap saja yang memiliki dana ikut terlibat dalam berbagai Kegiatan bisnis agar nantinya berpeluang memperoleh laba sesuai harapan secara nyata, untuk setiap para pelaku bisnis biasanya mendapatkan tambahan dana ataupun modal yang bertujuan untuk ekspansi dalam memperluas bisnis yang sedang berjalan agar lebih berkembang secara pesat, untuk mengenai mekansimenya pada saat hendak menjual surat berharga yang telah dimiliki para pemegang saham atau pemiliki surat berharga akan memperoleh likuiditas sesuai dengan nominal yang telah ditentukan sebelumnya.
didalam memahami sekaligus mengetahui tentang sebuah fungsi sekaligus peran dari pasar modal maka disini ada beberapa aspek yang cukup penting sekaligus harus kita pahami karan informasi ini kami dapatkan dari situs Resmi Otoritas Jasa keuangan yang ada dinegara indonesia, disana telah dijelaskan bahwa Capital Market menjalankan dua fungsi adapun penjelasannya sebagai berikut, untuk poin yang pertama berfungsi sebagai ekonomi maksudnya pasar modal mempertemukan pihak yang kekurangan dana dengan pihak kelebihan Uang, adapun pihak yang membutuhkan tersebut biasanya dari para perusahaan, pemerintahan, sedangkan untuk kelebihan dana meraka tersebut mayoritas dari masyarakat umum dari 2 komponen ini meraka saling memerlukan setra membutuhkan sehingga dana tersebut kedepannya dapat digunakan sebagai pengembangan usaha, penambahan modal kerja dan lainnya. Poin kedua fungsi Keuangan untuk pasar modal, hal tersebut sebagai saranan investasi setiap orang pada instrumen finansial mulai dari saham, Obligasi, reksa dana dengan banyaknya produk tersebut investor dapat memilih sesuai Karakteristik yang meraka harapkan soalnya tujuannya agar memperoleh Return yang sesuai itulah tujuan investasi jangka panjang.
Disini akan kami coba uraikan tentang katagori yang terdapat didalam pasar modal soalnya memiliki fungsi sebagai lembaga perantara yang berperan penting dalam menunjang perekonomian sehingga hal tersebut dapat menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dana setra meraka yang mempunyai dana karena nanntinya dapat mendorong terciptanya sebuah alokasi dana yang efisien dengan adanya sistem tersebut para investor dapat memilih alternatif investasi yang dapat memberikan return yang relatif besar atau sesuai kebutuhan yang meraka inginkan namun semua itu tetap sebanding dengan risiko yang akan didapatkan.
katagori pertama yaitu, (Primary market) ini merupakan sebuah pasar perdana yang sengaja penawaran saham dari perusahaan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut dipasarkan secara sekunder dan untuk mengenai pasar perdana ini sebenarnya merupakan pasar modal yang memperdagangkan aset saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya soalnya sebelum saham tersebut dicatatkan dibursa. sedangkan yang kedua ini merupakan (Secondary market) maksudnya sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana sehingga dari segi kualitas itu terkadang masih kurang memuaskan.
Selanjutnya (Third Market) ini merupakan sebuah Tempat perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa sehingga sering disebut dengan istilah Over the counter market dan selain itu adanya Bursa (parallel) ini merupakan suatu system perdagangan efek yang terorganisasi di luar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan. untuk yang terakhir (Fourth market) merupakan sebuah bentuk perdagangan efek antar pemodal dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke lainnya tanpa melalui perantara perdagangan efek sehingga sifatnya langsung secara otomatis namun tetap ada persetujuan dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
Bagaimana Karakteristik Pasar Modal ?
Kalo diamati dari sudut pandang para pemakai dana maka disini akan terdapat berbagai pihak yang terlibat didalam kegiatan tersebut soalnya dengan adanya dana yang tersedia dari Pemodal ataupun Investor akan membantu Perusahaan ataupun Instansi Pemerintah yang membutuhkannya maka disinikah tugas dari instrumen akan menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para investor, untuk mengenai jenis instrumen yang ditawarkan melalui pasar modal ini bisa berupa utang jangka panjang menengah atau panjang atau instrumen modal perusahaan dari segi Equitynya.dan untuk mengenai jatuh temponya instrumen yang diperdagangkan di pasar modal ini merupakan aset ataupun data yang bersifat intermediate term fund setra long term fund,sedangkan untuk mengenai surat berharga yang telah jatuh temponya kurang dari satu tahun akan diperdagangkan didalam money market atau short term market semua ini disesuaikan berbedakan situasi dan kondisi.
Dari aspek sudut pandang terhadap tingkat sentralisasi maka disini akan ada ruang lingkup suatu pasar modal yang mencakup permasalahan cukup luas dan tersebar soalnya hal ini merupakan suatu fakta yang tidak dapat dihindari apalagi didalam suatu negara yang secara geografis cukup luas, maka dari itu dengan adanya pasar modal secara wilayah maupun lokal sangat diperlukan mengingat menyebarkan kepentingan para seller dan investor. dan untuk mengenai aspek transaksi pada pasar modal yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana ini akan terjadi didalam suatu pasar yang sifatnya open market dan tidak langsung sehingga didalam mekanisme pasar modal telah dikenal adanya penawaran pada pasar primary marketdan pasar skunder sehingga Hal tersebut akan menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar perdana dengan transaksi pada pasar sekunder atau bursa yang telah ada.
Apa saja Instrumen Investasi Pasar Modal ?
Sebenarnya untuk mengenai pasar modal juga dikenal dengan istilah bursa efek karena didalamnya kamu bisa menemukan berbagai jenis surat berharga yang setiap hari diperdagangkan dan agar lebih jelas kami lampirkan ulasannya dibawah ini sebagai berikut. untuk yang pertama itu (saham) ini merupakan surat berharga yang menjadi bukti kalo kepemilikan atas sebuah perusahaan ataupun Investor yang memiliki sebagaian aset disebuah perusahaan sehingga berhak untuk mendapatkan dividen atau pembagian laba yang telah didapatkan dalam jangka waktu tertentu. selanjutnya (Reksadana) ini biasanya sering dikenal sebagai instrumen investasi yang menjadi wadah untuk pengumpulan serta pengelolaan dana beberapa investor kemudian dikelola manajer investasi menjadi berbagai instrumen sehingga memiliki nilai yang perotensi mengalami kenaikan.
Didalam Modal juga terdapat (obligasi) ini merupakan Surat utang yang diperjual belikan sehingga Kepemilikannya dapat dipindah tangankan sehingga untuk setiap pemegangnya memiliki hak untuk memperoleh bunga serta pelunasan utang pada jangka yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan awal. ada juga yang sering disebut dengan (Exchange traded fund) ini hampir sama dengan surat berharga soalnya memiliki kemiripan dengan reksadana setra dikumpulkan secara kolektif. Hanya saja untuk EFT dapat diperdagangkan dibursa efek layaknya saham pada umumnya. selanjutnya itu (derivatif) ini sering dikenal sebagai bentuk turunan dari saham sehingga didalamnya terdapat dua jenis yang bisa kamu temukan di pasar modal Indonesia yaitu warrant dan right, untuk mengenai mekanisme penggunaan sekaligus pemanfaatanya hampir sama dengan yang lainnya.
layanan Pasar Modal Syariah
buat meraka yang beragama muslim tidak perlu takut lagi dalam melakukan sebuah investasi dipasar modal karena sekarang sudah hampir dengan sistem syariat yang dihalalkan namun disini ada beberapa layanan yang bisa kita manfaatkan antara lain sebagai berikut. harus adanya (ahli Syariah Pasar Modal) soalnya ini merupakan pihak yang bertindak sebagai penasihat dan atau pengawas terkait dengan aspek kesyariahan dalam kegiatan usaha perusahaan termasuk memberikan opini kesesuaian terhadap prinsip syariah atas produk/jasa syariah dipasar modal. terdapat (Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah) ini juga merupakan pihak yang mendapat persetujuan dari OJK untuk menerbitkan Daftar Efek Syariah dimana Daftar tersebut akan berisikan berbagi macam efek berbasis syariah yang diterbitkan diluar negeri setra yang telah diterbitkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan.
Adanya penerapan sistem Online Trading Syariah ini merupakan sebuah sistem yang disiapkan oleh Perusahaan Efek sehingga para investor kedepannya dapat bertransaksi pada setiap aset saham yang masuk dalam daftar Efek Syariah dengan menggunakan sistem transaksi berbasis online dan pastinya untuk manajer Investasi yang mengelola Reksa Dana Syariah ini merupakan pihak yang kegiatan usahanya akan mengelola portofolio efek untuk para nasabah dan juga wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas melakukan pengawasan apakah reksa dana syariah yang diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah dan melakukan cleansing sesuai dengan peraturan OJK sehingga kedepannya setiap investor yang membeli aset saham tersebut telah sesuai dengan apa yang meraka inginkan dan harapkan.
Keuntungan dan manfaat investasi Pasar Modal
Sebenarnya semakin pesat perkembangan teknologi maka akan mengalami peningkatan dalam proses investasi yang dulu mungkin masih dilakukan secara manual namun sekarang sudah otomatis sehingga kapanpun kita dapat melakukan aktifitas bisnis tersebut, oleh sebab itu disini ada beberapa keuntungan sekaligus manfaat yang dapat kita dapatkan dibandingkan instrumen lainnya antara lain sebagai berikut. untuk metode pencairan aset itu sangat mudah soalnya langkah yang harus dilakukan Kamu tinggal menjual efek yang dimiliki nanti akan ada penawaran masuk. pastinya pasar modal itu bisa investasi dengan dana yang tergolong kecil soalnya batas minimal itu kamu bisa mendapatkan 100 lot saham dengan harga dikisaran sebesar Rp.100 ribu saja.
Disini akan ada tingkat keuntungan yang cukup besar, sebagai gambaran untuk kepemilikan saham itu tidak hanya membuat kamu bisa mendapatkan capital gain namun juga punya kesempatan untuk memperoleh dividen maka dari itu untuk kedepannya berpotensi atas nilai investasi bisa terus berkembang ini jelas berbeda kita dibandingkan dengan menabung maka disini kita punya kesempatan untuk meraih keuntungan berlipat seiring dengan berjalannya waktu sehingga konsep ini sering dikenal dengan efek compound dan yang terakhir disini bisa digunakan sebagai jaminan terhadap pengajuan utang dan untuk mekanisme pengajuan utang dengan agunan saham pastinya untuk sistem praktik ini sudah sah dimata aturan perundang-undangan Indonesia yang sangat kita cintai.