Pada dasarnya untuk istilah kalimat tersebut sebenarnya mengacu pada jenis dana likuid atau aset likuid yaitu jenis dana yang mudah dicairkan atau di konversikan menjadi uang tunai untuk berbagai kebutuhan mendesak baik sifatnya konsumtif maupun untuk mendukung kepentian pembiayaan individu maupun yang ada kepentinganya dengan kegiatan usaha/ bisnis dan selain itu juga bisa dalam bentuk dana cadangan atau dana berjaga jaga yang secara sengaja dianggarkan terhadap seseorang maupun entitas bisnis untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang diharapkan yang membutuhkan pengeluaran baru untuk menutupinya terhadap kebutuhan tertentu, sebenarnya mengenai Dana likid itu aslinya tergolong sangat erat kaitannya dengan dunia Investasi dimana memiliki dana itu sangat penting bagi seorang Investor ataupun bagi sebuah perusahaan sehingga didalam laporan keuangan sebuah perusahaan aset likuid biasanya akan dicatat dalam neraca sebagai aktiva lancar sehingga apabial dibutuhkan tedapat uang tersebut akan mudah dikonversi dalam bentu tunai.
Menjadi Salah satu alasan yang sifatnya utama terhadap seseorang memiliki dana likid yaitu setiap orang atau perusahaan pasti membutuhkan uang tunai yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sehingga hal tersebut memang sangat penting sekali dan tidak bisa terbantahkan dengan alasan apapun itu, lagipula apabila sewaktu saat membutuhkan dana mendadak untuk sebuah keperluan itu langsung ada, sebenarnya masih ada kaitanya dengan dunia keuangan soalnya merujuk pada uang kas, cek , bilyet giro, Fortofolio investasi seperti saham dan reksadana, tabungan direkening bank, petty cash, pastinya sewaktu-waktu bisa pakai setra digunakan untuk mendukung aktifitas ekonomi dan bisnis misalnya untuk membayar hutang yang jatuh tempo , menutupi kekurangan biaya untuk berbagai kebutuhan hidup dan berbagai pembiayaan usaha dan bisnis dimana dana atau aset tersebut memang benar dipegang dan dalam penguasaan penuh oleh pemiliknya yang setiap saat bisa digunakan untuk kepentingan darurat dan kebutuhan mendesak.
Pengertian Dana likuid
Mengenai tentang Dana likuid dalam hal ini maksudnya akan merujuk kepada reksa dana likuid yang memiliki volume perdagangan harian yang tinggi. Ini berarti bahwa saham sering dibeli dan dijual, memberi akses ke uang seorang investor dalam waktu singkat jika perlu. Yang paling likuid dari dana ini memiliki aset yang melebihi $ 2 miliar, tetapi bahkan dana terkecil cenderung cukup likuid karena investor dapat dengan mudah membeli dan menjual saham mereka saat mereka membutuhkannya. Misalnya, sebagian besar dana yang berdomisili di AS harus membagikan dividen atau keuntungan modal setidaknya sekali setiap kuartal. Jika seorang investor ingin menarik uang, biasanya ia harus dapat melakukannya dalam waktu seminggu setelah menerima distribusi uangnya. Likuiditas juga menggambarkan seberapa cepat suatu investasi dapat dikonversi menjadi uang tunai tanpa mempengaruhi harganya.
Sebenarnya untuk ciri khasnya yang cukup nampak itu memiliki Risiko rendah soalnya didalam sektor reksa dana terdapat pengelompokkan berdasar tingkat risiko. Reksa dana berjenis dana likuid memiliki risiko rendah karena setiap instrumen utang yang akan jatuh tempo dalam 3 bulan biasanya sangat jarang mengalami gagal bayar atau default, selain itu dari aspek Return tidak terlalu tinggi sehingga sudah menjadi rahasia umum dalam dunia finansial bahwa suatu aset yang mengandung risiko rendah akan menawarkan imbal hasil yang rendah. Contoh paling sederhana adalah produk deposito bank yang bunganya relatif rendah daripada instrumen investasi lain. Ini juga berdampak pada imbal hasil dana likuid yang rendah karena dalam pengelolaan dana salah satunya disalurkan untuk membeli sertifikat deposito yang akan jatuh tempo dalam jangka pendek.
disini yang lebih tergolong menonjol itu selalu memiliki sifat yang fleksibel soalnya gini selain termasuk ke dalam instrumen pendanaan utang, dana likuid juga termasuk dalam kategori reksa dana terbuka atau open end maksudnya disini yaitu untuk para investor akan dapat melakukan deposit dan penarikan dana kapan saja yang meraka inginkan sehingg pada Kondisi ini jauh lebih menarik dibandingkan dengan menginvestasikan dana langsung pada deposito bank yang mengenakan penalti pada saat dana ditarik sebelum jatuh tempo sehingga kebijakan ini jelas kurang menguntungkan sebagian pihak.
Dana likuid berkaitan dengan finansinal
kalo didalam konsep pengelolaan manajemen keuangan personal dan entitas bisnis mengedepankan prinsip berjaga jaga dan mengantisipasi situasi ketidak pastian yang terjadi yang dihadapi individu rumah tangga dan perusahaan maka tindakan dan kebijakan untuk menyiapkan dana cadangan yang memiliki sifat likuid dalam berbagai bentuk dan strategi sangat penting artinya dan mutlak untuk diadakan agar situasi dan kondisi darurat yang dihadapi termasuk juga masalah defisit anggaran dan masalah seputar kesulitan keuangan yang dihadapi bisa diatas dan diselesaikan dengan baik dengan penggunaan dana cadangan yang bersifat likuid .
Bahkan dalam manajemen pemerintahan saja seperti di Indonesia ada aturan dan kebijakan yang mewajibkan lembaga perbankan untuk menyetorkan rasio dana cadangan yang disetorkan kepada bank sentral ( Bank Indonesia ) untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan likuiditas yang sewaktu waktu dihadapi bank untuk mencegah terjadinya situasi bank gagal dan berdampak sistemik, Selain itu ada juga untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam pemerintah juga melakukan kebijakan tanggap darurat dengan menyiapkan dana tanggap darurat yang stanby setiap saat untuk sewaktu waktu digunakan jika terjadi bencana yang menimpa suatu daerah.
Jenis dana likuid
Disini akan kami lampirkan untuk mengenai jenisnya yang didalamnya terdapat tiga katagori yang meliputi dari aspek Dana tunai, pasar uang, dan obligasi jangka pendek, semua tersebut jelas sangat berbeda dalam ukuran volume dan untuk likuiditas itu sifatnya lebih mudah dikonversi menjadi uang tunai dan untuk jatuh tempo ketika investor dapat mengharapkan untuk mendapatkan uangnya kembali, mengenai reksa dana ini memang terkadang sering menggabungkan ketiga unsur tersebut yang disebut likuiditas namun demi kejelasan agar lebih mudah dalam memahaminya disini ingin memisahkannya agar lebih mudah untuk memvisualisasikan kelas aset mana yang mungkin sesuai dengan kebutuhan investasi spesifik bagi seorang investor.
- Dana tunai senilai $1 per saham. Mereka biasanya kecil, dengan volume ratusan juta dolar, yang berarti investor dapat dengan mudah mendapatkan uang masuk dan keluar, dan mereka tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan.
- Reksa dana pasar uang berinvestasi dalam sekuritas yang jatuh tempo antara satu hari dan 365 hari. Meskipun biasanya lebih kecil dari dana obligasi, dengan volume rata-rata kurang dari $200 juta, mereka memiliki jatuh tempo hingga lima tahun. Dan karena aset harus diinvestasikan dalam surat utang jangka pendek pemerintah atau lembaga pemerintah AS, tingkat risiko tidak lebih tinggi dari jenis reksa dana lainnya.
- Dana obligasi jangka pendek juga berinvestasi dalam surat berharga dengan jangka waktu tiga tahun. Kepemilikannya terutama terdiri dari obligasi berkualitas tinggi yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Volume rata-ratanya sekitar $60 juta, dengan jangka waktu mulai dari 30 hari hingga 180 hari.
Sebagai catatan singkat, jenis reksa dana lainnya biasanya tidak memiliki fleksibilitas sebanyak reksa dana likuid seperti halnya jika investor ingin menarik uang dari dana tidak likuid dalam waktu 30 hari setelah melakukan investasi, mungkin perlu mengembalikan akumulasi pendapatan sejak investor tersebut membeli saham. Singkatnya, reksa dana likuid pada dasarnya adalah investasi yang lebih berisiko daripada banyak jenis dana lainnya, tetapi mereka juga menawarkan lebih banyak fleksibilitas dan likuiditas. Ini bisa menjadi solusi yang bagus bagi investor yang tahu bahwa mereka mungkin membutuhkan uang mereka dalam jangka waktu tertentu. Sebaliknya, jika tidak memiliki rencana untuk menarik diri dari investasi dalam jangka waktu tertentu, mungkin lebih baik untuk berinvestasi pada sesuatu dengan risiko yang lebih kecil dan stabilitas jangka panjang yang lebih baik, seperti obligasi atau dana indeks saham dengan imbal hasil tinggi.
Kelebihan dan Kekurangan Dana likuid
Kalo ditinjau dari segi manfaatnya terhadap sistem Dana likuid sangat memberikan sisi positif untuk menjalankan terhadap biaya operasional perusahaan sehingga dalam operasinya perusahaan memang membutuhkan dana likuid agar dapat beroperasi dengan normal dan lancar, selain itu juga dapat digunakan untuk membayar kewajiban jangka pendek, seperti hutang yang jatuh tempo, tagihan terhadap pembelian, membayar kebutuhan kantor, dan lainnya, atau bisa alih fungsikan untuk membeli aset-aset yang dibutuhkan perusahaan sehingga dapat dengan mudah melakukan investasi sehingga kedepannya mampu menyehatkan likuiditas perusahaan setra meningkatkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Sedangkan dari sisi dampak Negatif dana Likuid itu kalo memiliki banyak aset dalam bentuk dana likuid bukan selalu menjadi pilihan terbaik bagi perusahaan soalnya untuk dana likuid tersebut pada umumnya tidak selalu memberikan keuntungan dan Jika terlalu besar maka kemampuan dalam menghasilkan laba akan berkurang hal ini disebabkan karena banyaknya aset perusahaan yang tidak dioptimalkan untuk menghasilkan pendapatan, sebagai contoh uang tunai yang dimiliki oleh perusahaan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membeli mesin, dengan membeli mesin maka kapasitas produksi dapat ditingkatkan, sehingga lebih banyak pendapatan namun Jika dana tersebut tidak digunakan maka perusahaan kehilangan potensi keuntungan karena tidak dapat meningkatkan produksi dalam rangka memenuhi permintaan terhadap setiap konsumen.