Apa itu indonesia investment Authority ?

 





Sebenarnya untuk arti pada istilah tersebut itu merujuk kepada sebuah lembaga investasi di Indonesia yang telah resmi menjadi bagian dari keanggotaan internasional Forum Of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) namun dengan berdirinya INA sebenarnya belum lama ini karena konsep ini baru diterapkan dan kemudian secara resmi tepatnya pada tahun 2020 sudah Sistem ini merupakan bagian dari Omnibus Job Creation Act yang digalakkan karena dapat memberikan solusi bagi investasi di Indonesia sehingga diharapkan dapat memberikan insentif kepada investor asing yang berminat namun tetap tidak berminat jika belum ada kepastian hukum yang jelas, oleh karena itu Indonesia tergolong cukup tertinggal jauh sekali dalam membentuk konsep Sovereign Wealth Funds dibandingkan dengan negara lain yang telah melakukan kerjasama dengan Eropa seperti negara Malaysia, Singapura, Thailand, hal inilah yang menyebabkan mengapa negara kita masih belum masuk katagori negara maju soalnya masih minim sekali investor asing yang masuk.

Namun kalo sudah tertinggal mau bagaimana lagi, soalnya gini sampai sedik ini saja negara indonesia masih cundung potensi korupsi yang masih merajalela sehingga lupa bahwa membangun negara dari segi infrastruktur harus memiliki institusi yang bersifat global dalam Untuk memperoleh modal yang cukup, maka INA ini berpotensi menjadi andalan bagi investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek jumbo seperti pembangunan Kota Baru yang akan dibangun di kota Kalimantan dengan persyaratan pinjaman $500 triliun mulai tahun 2024, bergerak naik hingga 2045, semua bisa terwujud jika banyak investor berinvestasi di proyek tersebut. oleh karena itu konsep INA sangat penting dan perlu.

Dengan hadirnya Kosep Nusantara Investment Authority diharapkan kedepannya mampu membuat terobosan-terobosan baru yang berkualitas sehingga dapat menarik investasi asing, mengapa hal ini harus terjadi? Mengetahui Indonesia memiliki keterbatasan kemampuan pembiayaan pemerintah, baik secara fiskal maupun melalui BUMN, untuk mendanai suatu investasi, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja. Semua itu disebutkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan dalam paripurna DPR pada 10-05-2020, juga disebutkan akan ada sistem SWF berpemilik. pemerintah dengan modal awal 15-20 triliun, pada waktunya akan ditingkatkan menjadi 75 triliun, yang setara dengan sekitar 5 miliar USD, ini tercantum dalam PP No. 74 Tahun 2020, tetapi kemungkinan akan ada perubahan.

 




Mekanisme indonesia investment Authority

Untuk menggambarkan bahwa konsep tersebut tergolong cukup sangat familiar dan diminati oleh negara-negara asing seperti pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang berencana untuk berinvestasi dengan menyuntikkan dana sebesar USD 10 miliar menggunakan nilai tukar Rupiah, nilai nominalnya setara dengan 144,71 triliun, data informasi ini cukup Valid Karena informasi tersebut disampaikan langsung oleh Putra Mahkota Abu Dhabi Muhammad Bin Zayed, rencana pengalokasian dana tersebut akan diarahkan ke berbagai sektor yang tergolong paling strategis, seperti infrastruktur, pariwisata, pelabuhan, pertanian dan lain-lain. mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tentunya pemerintah Indonesia segera menyambutnya dengan baik melalui kerjasama yang terjalin dalam sistem Sovereign Wealth Funds.

Untuk mekanisme yang akan diterapkan di Indonesia, akan ada dua jenis investasi yang akan mereka lakukan, antara lain dana tematik yang dibuat khusus untuk investasi tetapi hanya dibelanjakan pada jenis aset tertentu karena setiap investor memiliki selera risiko. misalnya ada investor yang spesial. hanya di bidang pertanian atau pelabuhan INA akan melakukan tindakan pencocokan antara berbagai jenis investor dan aset di setiap dana tematik.

Adapun sistem Master Fund sebagai wadah atau tempat menampung dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri, dapat dikatakan beberapa pihak kedua telah melakukan serangkaian kerjasama dengan pemerintah yang akan mengelola dana investasi tersebut, kemudian langkah-langkah Master Fund akan segera disalurkan, baik itu memasukkan dana tematik untuk perusahaan portofolio atau langsung masuk ke aset proyek milik pemerintah, konsep Master Fund sudah lama dianut oleh beberapa negara maju di Eropa, sehingga keselamatan akan selalu terjamin dan pelaksanaannya dijamin transparan karena dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan indonesia  investment  Authority

Dengan adanya sistem tersebut kemungkinan besar dapat dipastikan hasilnya akan lebih optimal soalnya dengan mengadopsi perspektif jangka panjang agar tujuan kedepannya dapat menciptakan kekayaan bagi generasi mendatang sehingga Hal ini hanya dapat dicapai dengan memprioritaskan sektor-sektor pertumbuhan utama untuk membangun kapasitas guna setra menambah nilai investasi sekaligus mengejar pertumbuhan setra pembiayaan sejalan dengan praktik terbaik terhadap investasi global oleh sebab itulah diperlukan sebuah tindakan yang serius dalam membangun diri untuk tampil sebagai kendaraan investasi kelas dunia yang kredibel setra berkualitas.

Selain itu juga agar kedepannya bisa setra sanggup mengembangkan sumber daya manusia dengan membangun budaya kerja dan mencari talenta-talenta terbaik dari anak negeri sehingga diharapkan muncul sebagai pemimpin di masa depan yang menjadi ujung tombak pembangunan nasional Indonesia soalnya ini merupakan sebagai kunci dalam memperkuat nilai aset dan sumber daya jangka panjang dengan mendukung seluruh produk lokal untuk menjadi juara regional dan global secara menyeluruh semua ini pasti bisa dilakukan asalkan yang mengaplikasikan tidak hanya berfokus kepada kepentingan pribadi melainkan lebih dominan untuk Kesejahteraan untuk semuanya.

Strategi indonesia investment Authority

mengenai mekanisme Strategi INA itu pada dasarnya terdiri atas beberapa komponen antara lain sebagai berikut, untuk poin yang pertama yaitu (Indonesia untuk orang Indonesia) dimana untuk setiap investor asing hanya dapat berpartisipasi di sektor-sektor yang terbuka bagi mereka berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Namun terlepas dari kendala, investasi asing di Indonesia telah berkembang karena ada beberapa bidang investasi yang tidak dapat dimasuki oleh investor Indonesia karena membutuhkan banyak modal atau keahlian. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa penanaman modal asing telah memasuki sektor yang didominasi oleh pelaku domestik, namun belum menciptakan persaingan yang cukup bagi konsumen. Kemungkinan ini dapat diperluas jika INA memberikan saran bagaimana meningkatkan daya saing.

Poin yang kedua yaitu (Invertible Indonesia) sistem ini bertujuan untuk menghadirkan seluruh aspek Indonesia untuk memudahkan orang asing yang ingin berinvestasi di sini, tetapi juga untuk perusahaan lokal yang mencari mitra strategis di luar negeri, untuk menutup kesepakatan. Mungkin ada kesepakatan yang tidak pernah terwujud karena perusahaan tidak saling mengenal atau karena mereka berpikir bahwa berinvestasi di luar negeri akan membutuhkan terlalu banyak pekerjaan hukum dan peraturan karena aturannya berbeda dari satu negara ke negara lain.

untuk tahap selanjutnya itu (Indonesia global) pada katagori ini memang secara sengaja dibentuk untuk bertujuan agar dapat menarik lebih banyak investasi asing yang mau masuk secara langsung ke Indonesia, untuk langkah awalnya memang diawali dari dari negara Asia Tenggara baru lah secara mendunia hal ini memang bertujuan agar memberikan aspek positif untuk semua pihak sekaligus kedepannya akan mempermudah menjalankan bisnis antara negara dengan begitu pertimbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan yang sangat pesat sekali apabila strategi tersebut tepat sasaran.

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post